Pengecekan Kendaraan Bermotor Pekerja PT. Astom Indonesia.
“Keselamatan dari kita dan untuk kita”
Kecelakaan Lalu Lintas merupakan hal yang menjadi salah satu perhatian bagi semua pihak khususnya setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Mengingat dari perkataan oleh pihak kepolisian pada waktu Safety Riding di PT. Astom Indonesia pada waktu sebelumnya, beliau mengatakan bahwa “korban kecelakaan terbanyak itu dialami oleh pekerja suatu perusahaan. lalu beliau juga mengatakan bahwa suatu kecelakaan kerja terjadi bermula dari adanya suatu pelanggaran yang dilakukan oleh pengedara kendaraan bermotor”. Hal-hal yang teramasuk dalam pelanggaraan lalu lintas adalah tidak lengkapnya surat-surat kendaraan bermotor, kendaraan tidak sesuai standar yang ditentukan oleh perusahaan pembuat kendaraan dan aturan keselamatan dalam kendaraan bermotor.
Mengingat dari hal tersebut, Tim P2K3 PT. Astom Indonesia membuat program terkait dengan kepedulian akan keselamatan Lalu lintas dari para pekerja, salah satu bentuk dari program tersebut adalah Kegiatan pengecekan kendaraan bermotor pekerja PT. Astom Indonesia. Program tersebut bertujuan meminimalisir kecelakaan Lalu Lintas atau Pelanggaran Lalu Lintas yang dialami oleh Pekerja PT. Astom Indonesia karena surat-surat tidak lengap atau kondisi kendaraan tidak standar sesuai aturan keselamatan. Pengecekan kendaraan bermotor yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan Surat-surat kendaraan, Surat Ijin mengemudi, serta kelengkapan keselamatan kendaraan seperti, kondisi ban, kelengkapan spion, penggunaan helm, kondisi lampu sein dan lampu utama.
Hasil dari Kegiatan pengecekan pertama kali dilakukan di bulan Agustus 2019 ditemukan bahwa temuan kendaraan pekerja yang tidak standard dan surat-surat yang tidak lengkap sekitar 30% dari total pengemudi kendaraan, lalu pada pengecekan berikutnya pada bulan September terjadi penurunan yaitu sekitar 10% dari total pengemudi kendaraan. Kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus agar target keselamatan khususnya Keselamatan Lalu Lintas dapat tercapai dan pekerja terhindar dari Kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas.